Pemerintah Kabupaten Nganjuk

DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL

DUKCAPIL BISAPelayanan Prima, Cepat, Akurat & Membahagiakan
SEDUDO Online

PPID Pembantu Disdukcapil

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk.

Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008)

PPID Pembantu Disdukcapil Nganjuk bertugas mengelola, mendokumentasikan, dan melayani permohonan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan bebas pungutan biaya, sekaligus melindungi kerahasiaan data kependudukan pribadi warga negara sesuai undang-undang.

Kunjungi Web PPID Utama Nganjuk »

Daftar Informasi Publik (DIP) Disdukcapil

INFORMASI BERKALA

Laporan Akuntabilitas & Rencana Kerja

  • • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
  • • Rencana Strategis (Renstra) 2024 - 2029
  • • Rencana Kerja (Renja) & DPA Tahun Berjalan
  • • Data Agregat Kependudukan per Semester
INFORMASI SETIAP SAAT

Standar Operasional Prosedur (SOP)

  • • Buku Standar Pelayanan Publik Disdukcapil
  • • Regulasi Permendagri Adminduk Terbaru
  • • Daftar Aset dan Sarana Prasarana Layanan
  • • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
INFORMASI SERTA MERTA

Kondisi Darurat & Pemeliharaan

  • • Pemberitahuan Maintenance Jaringan Server SIAK
  • • Layanan Darurat Tanggap Bencana Dokumen Rusak
  • • Jadwal Perubahan Operasional Hari Libur
INFORMASI DIKECUALIKAN

Data Pribadi Warga Terlindungi

  • • Nomor NIK Individu & Nomor Kartu Keluarga
  • • Rekam Biometrik Sidik Jari & Iris Mata
  • • Riwayat Medis / Akta Khusus Tertutup
  • • Sesuai UU No. 27/2022 tentang PDP
FORMULIR DARING

Permohonan Informasi Publik Online

Warga negara berhak mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Disdukcapil Kab. Nganjuk.

* Permohonan akan ditelaah maksimal 10 hari kerja sesuai regulasi Komisi Informasi.

Chat WhatsApp